Penggolongan ilmu pengetahuan sejak dahulu sampai sekarang ini pada umumnya telah banyak menyita perhatian dari para ahli dengan beberapa sudut pandangnya masing-masing. Terlebih bilamana tanpa pembagian tersebut, ilmu tidak mungkin dilakukan dengan sistematis dan tidak dapat menunjukkan saling keterhubungan antar cabang-cabang ilmu pengetahuan yang ada. Pada dasarnya, perkembangan ilmu berbanding lurus dengan kebutuhan spesialitas umat manusia. terutama dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini bahkan dewasa ini “diperkirakan terdapat sekitar 650 cabang keilmuan yang sebagian besar belum dikenal masyarakat” (Jujun S. Suriasumantri, 2002:93)
Sebenarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian berkembang menjadi rumpun ilmu alam dan filsafat moral yang berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial, seperti antropologi, psikologi, ekonomi, sosiologi, ilmu politik, sejarah, dll. Walaupun perkembangan ilmu sosial agak lambat dibandingkan ilmu-ilmu alam, akan tetapi keduanya tetap berjalan selaras sesuai dengan mekanisme dan metodenya masing-masing. Metode dalam hal ini adalah metode ilmiah, yaitu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah yang mendasari suatu penelitian ilmiah dan diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Penelitian ilmiah yang dimaksud adalah suatu kegiatan yang sistematik, akumulatif, dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah tersebut.
Berbeda dengan ilmu alam, ilmu-ilmu sosial budaya cenderung dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan pengamatan. Akan tetapi terkadang masih melakukan eksperimen, generalisasi, dan verifikasi dengan tujuan untuk memperoleh hasil penelitian tertentu sesuai dengan tujuan penelitiannya.
1) Wawancara
Mengumpulkan informasi dari para anggota masyarakat yang diteliti sekaligus sebagai informan mengenai suatu masalah khusus dengan pedoman tertentu
2) Pengamatan
Berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui hal-hal yang dialami pancaindera, yang tidak lain melalui proses pengamatan.
3) Eksperimen
Pengumpulan data yang mengharuskan peneliti melibatkan diri dan biasanya ditandai dengan penggunaan media atau alat bantu yang mendukung penelitian
4) Generalisasi
Proses pengolahan dan analisis berbagai informasi dengan tujuan menambah dan menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian.
5) Verifikasi
Pernyataan mengenai suatu hal harus diterima sebagai kebenaran yang harus dapat diverifikasi/ dibuktikan secara empirik. Seperti halnya setiap hukum atau rumus atau teori ilmiah yang harus dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.
Dalam ilmu-ilmu sosial, masalah obyektivitas data merupakan suatu hal yang utama. Hal ini dikarenakan, data yang dikumpulkan adalah berasal dari dan mengenai kegiatan-kegiatan manusia sebagai makhluk sosial dan budaya sehingga dapat melibatkan hubungan perasaan dan emosional antara subjek dan obyek dari penelitian tersebut. Oleh karena itu, untuk menjaga obyektivitas analisis nantinya, metode ilmiah ilmu sosial memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
Ø Mendekati segala sesuatu yang menjadi sasaran kajiannya dengan penuh keraguan dan skeptik
Ø Obyektif dalam menilai segala sesuatu dalam suatu penelitian
Ø Secara etika bersikap netral atau terbebas dari penilaian-penilaian menurut nilai-nilai budaya dan hasil-hasil penemuannya sendiri.
Adapun ketentuan yang dicakup dalam metode ilmiah guna mewujudkan obyektivitas dan tujuan penelitian tersebut, diantaranya :
1) Prosedur penelitian harus terbuka dan dapat diperiksa oleh peneliti lainnya sehingga selalu disebutkan metode apa yang digunakan dan bagaimana menggunakan metode tersebut
2) “Metode ilmiah dipilih dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan obyek studi dan bukan mencocokkan obyek studi dengan metode” (Sofa, 2008)
3) Definisi-definisi yang dibuat adalah benar dan berdasarkan konsep-konsep dan teori-teori yang sudah ada/ baku, karena itu disebutkan referensi atau kerangka acuannya
4) Pengumpulan data secara obyektif dengan menggunakan metode ilmiah yang baku
5) Hasil penemuannya bisa ditemukan ulang oleh peneliti lainnya, minimal sasaran atau masalah penelitian beserta pendekatan dan prosedurnya yang hampir sama
6) Tujuan kegiatan penelitian bukan sekedar mengumpulkan data tetapi juga pembuatan teori, interpretasi atas teori atau teori-teori yang sudah ada dan untuk membuat prediksi-prediksi berdasarkan gejala-gejala yang diteliti.
Pendekatan yang dimaksud di atas secara garis besar terbagi menjadi dua golongan, yaitu pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif lebih memusatkan perhatian pada gejala-gejala yang mempunyai karakteristik tertentu dalam kehidupan manusia, yang sering disebut variabel. Hakekat hubungan antar variabel-variabel dianalisis dengan teori yang obyektif. Sedangkan pendekatan kualitatif memusatkan perhatian pada prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala/ pola pada kehidupan manusia. Pendekatan ini menganalisis secara obyektif gejala-gejala sosial dan budaya dengan menggunakan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan untuk memperoleh gambaran mengenai pola-pola yang berlaku. Pada dasarnya, hasil akhir penelitian tetap ditentukan oleh kualitas peneliti karena dalam kedua pendekatan tersebut, kedudukan peneliti sama yaitu sebagai instrumen penelitian yang akan meregulasi metode-metode ilmiahnya sendiri.